
Apel Pagi Kemenag Batam Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama dan Sikap Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Batam (Kemenag) โ Kantor Kementerian Agama Kota Batam kembali menggelar apel pagi rutin, Kamis (31/7) di halaman kantor Kemenag. Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Esther Sri Liasna.
Dalam arahannya, Esther menyampaikan informasi penting terkait surat dari Kapolresta Barelaang mengenai rencana aksi penyampaian aspirasi oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Menteri Agama RI agar mencabut Keputusan Bersama Menteri (PBM) Nomor 09 dan 08 Tahun 2006.
Menanggapi hal tersebut, Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama siap mendengarkan dan menampung aspirasi dari masyarakat dengan terbuka. Kemenag sebagai institusi pelayanan publik selalu berkomitmen untuk menjadi jembatan dialog yang sehat antara negara dan umat beragama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab.
Lebih lanjut Ia menekankan pentingnya implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan menghormati perbedaan. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah berkembangnya paham ekstremisme dan intoleransi, โtegas Esther.
Melalui moderasi beragama, diharapkan setiap ASN di lingkungan Kementerian Agama mampu menjadi teladan dalam menyampaikan pesan-pesan kedamaian, hidup berdampingan, serta memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman. ASN juga diharapkan bersikap netral dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Apel pagi diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar segala aktivitas pelayanan dan pengabdian pegawai Kementerian Agama senantiasa mendapatkan kelancaran dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.