
Antisipasi Penyebaran Covid 19, Kemenag Batam Ganti Absen Elektronik Dengan Manual
Batam (Kemenag)---Selama lebih kurang 14 hari, terhitung mulai tanggal tanggal 17 – 31 Maret 2020, Kementerian Agama Kota Batam menerapkan absensi manual untuk seluruh pegawainya baik yang PNS maupun pegawai honorer. Absensi tersebut diletakkan pada posisi yang mudah dijangkau yakni di ruang PTSP.
“Mulai tanggal 17 – 31 Maret 2020, kita tidak menggunakan absensi fingerprint, tapi menggunakan absensi manual. Blangko absennya kita letakkan di ruang PTSP,” ujar Kasubbag TU Kemenag Batam Magdalena Silfia. Selasa (17/3).
Ini merupakan salah satu upaya aktif Kemenag dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang perkembangannya sudah sangat mengkhawatirkan.
Dikatakannya, bahwa pelaksanaan rekam kehadiran pegawai secara elektronik diganti dengan pola manual didasari oleh memorandum dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam nomor 3/Kk.32.05/03/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Tanggal 17 Maret 2020 yang tembusannya disampaikan ke Kakanwil Kemenag Kepri.
Dimana di Memorandum tersebut pada point 2 dibunyikan bahwa pelaksanaan rekam kehadiran pegawai secara elektronik diganti dengan pola manual, pungkasnya.
(bad70/yd)