BATAM (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui KUA Kecamatan Bulang sukses menggelar pemantauan Rashdul Kiblat (hari tanpa bayangan di mana matahari tepat berada di atas Ka'bah) di Pulau Nipah pada Rabu, 15 Juli 2026.

Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bulang, Subur, ditunjuk sebagai penanggung jawab langsung dalam memandu jalannya proses pengukuran arah kiblat di salah satu wilayah pulau penyangga (hinterland) tersebut.

Proses pengukuran ini memanfaatkan momentum astronomis tahunan untuk memverifikasi kembali akurasi arah kiblat, baik untuk masjid, mushala, maupun rumah-rumah warga setempat.

Antusiasme Tinggi Warga Pulau Nipah

Subur menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut dengan antusiasme yang sangat luar biasa oleh masyarakat setempat. Peserta yang didominasi oleh bapak-bapak dan ibu-ibu anggota Majelis Taklim binaan di Pulau Nipah tampak sangat bersemangat mengikuti setiap tahapan pemantauan.

"Warga dan anggota Majelis Taklim sangat senang dan bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Sekarang mereka bisa mengukur dan memastikan sendiri arah kiblat di rumah masing-masing dengan cara yang sangat mudah dan akurat," ujar Subur.

Dapatkan Sertifikat Resmi dari Kemenag

Selain mendapatkan pemahaman dan edukasi praktis mengenai metode penentuan arah kiblat menggunakan bayangan matahari, warga yang berpartisipasi juga mendapatkan apresiasi khusus.

Pihak Kantor Kementerian Agama memberikan sertifikat resmi kepada warga yang telah berhasil mengukur arah kiblat rumah mereka secara mandiri di bawah bimbingan penyuluh. Hal ini menambah rasa tenang dan keyakinan warga dalam menjalankan ibadah salat sehari-hari.

Kegiatan pemantauan Rashdul Kiblat di Pulau Nipah ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima dan edukasi keagamaan yang menyentuh langsung masyarakat di wilayah kepulauan.