
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kepri, Kemenag Batam Ambil Peran
Batam (Kemenag) – Kepala Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi, menghadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak – Tanjungpinang, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan pimpinan badan publik dari berbagai instansi, lembaga pemerintah, dan organisasi di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Penganugerahan ini merupakan bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kehadiran Resdin Efendi mewakili Kantor Kementerian Agama Kota Batam sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Resdin Efendi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih kepada bapak dan ibu semua, ini penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa apresiasi ini menjadi dorongan bagi Kemenag Batam untuk terus memperbaiki kualitas layanan.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi kita untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan yang semakin profesional, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan meningkatkan komitmen badan publik untuk mewujudkan pelayanan informasi yang terbuka dan terpercaya bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.