Batam (Kemenag) — Pemadaman listrik secara menyeluruh yang disertai gangguan jaringan internet di Kota Batam pada Senin (12/10/2026) tidak menyurutkan semangat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan sarana akibat matinya aliran listrik dan kendala sinyal, Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Bulang, Muhammad Fikri Pratama, tetap memimpin langsung proses pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) serta penetapan wali nikah atas nama pasangan Ferdiansyah & Jasnita.
Muhammad Fikri Pratama menyampaikan bahwa pelayanan harus tetap berjalan demi kemudahan masyarakat, terlebih bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh dari pulau-pulau seberang.
"Kami tetap berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin meskipun terkendala listrik dan internet. Mengingat para calon pengantin ini sudah jauh-jauh datang menyeberang dari Pulau Temoyong, tentu harus tetap kita layani dengan maksimal," ujar Fikri.
Mengenai kendala teknis pada sistem digital, Fikri menjelaskan bahwa proses administrasi manual tetap dijalankan terlebih dahulu di lokasi. Sementara itu, proses penginputan data pemeriksaan ke dalam sistem berbasis online akan segera dilaksanakan begitu kondisi listrik dan jaringan internet kembali normal.
Pasangan Ferdiansyah & Jasnita yang telah menjalani pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Langkah sigap KUA Kecamatan Bulang ini menjadi bukti komitmen pelayanan prima Kementerian Agama dalam mengayomi dan mempermudah urusan keagamaan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan.

















