BATAM — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Baja terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan generasi keluarga yang harmonis dan tangguh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (catin) yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan bimbingan pranikah ini diikuti oleh sebanyak tiga pasangan calon pengantin yang berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Program ini merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk membekali pasangan muda dengan pengetahuan komprehensif seputar ilmu rumah tangga, regulasi pernikahan, hingga kesehatan reproduksi guna mencegah angka stunting dari hulu.
Kepala KUA Kecamatan Lubuk Baja, H. Suardi, menyampaikan bahwa bimbingan ini memegang peranan krusial agar para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan mental, tetapi juga memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam membangun pondasi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
"Pernikahan bukan hanya soal sah secara agama dan hukum negara, tetapi bagaimana pasangan suami istri siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga ke depan. Melalui bimbingan ini, kami berupaya memberikan pemahaman mendalam terkait manajemen konflik, komunikasi efektif, serta kesehatan keluarga," ujar H. Suardi.
Dalam pelaksanaannya, materi yang disampaikan oleh Penghulu Ahkmad Subkhi mencakup beberapa pilar penting, di antaranya pembangunan ketahanan keluarga, pengelolaan keuangan, hingga resolusi konflik. Penghulu Ahkmad Subkhi menekankan pentingnya kesiapan mental dan komunikasi terbuka bagi setiap pasangan yang akan memasuki gerbang pernikahan.
"Bekal utama dalam mengarungi bahtera rumah tangga bukan hanya sebatas materi, melainkan kesiapan mental, kelapangan dada, serta komunikasi yang jujur dan terbuka. Melalui pembekalan ini, kami ingin memastikan para calon pengantin memiliki kepekaan emosional dan cara pandang yang sejalan dalam menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga secara bijak," ungkap Ahkmad Subkhi.
Para peserta menyambut positif dan antusias rangkaian kegiatan bimbingan ini. Sejumlah peserta mengaku mendapatkan banyak wawasan baru yang sebelumnya tidak mereka ketahui, khususnya terkait kiat-kiat menjaga keharmonisan suami istri serta pemahaman hukum perkawinan di Indonesia.
Melalui pembekalan intensif ini, KUA Kecamatan Lubuk Baja berharap angka perceraian di Kota Batam, khususnya di wilayah Lubuk Baja, dapat terus ditekan, serta mampu melahirkan keluarga-keluarga yang sakinah, produktif, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.

















