Bulang (Kemenag Batam) – Dalam rangka memberikan bekal kepada calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang laksanakan bimbingan keluarga sakinah bagi dua pasang calon pengantin pada Kamis, 18 September 2025. Bimbingan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini diadakan di kantor KUA Kecamatan Bulang dan diikuti oleh calon pengantin dari Kelurahan Pulau Setokok dan Kelurahan Pantai Gelam.
Materi bimbingan disampaikan langsung oleh Penyuluh Fungsional Agama Islam, Ustadz Subur, S.Sos. Dalam paparannya, Ustadz Subur menekankan pentingnya komunikasi sebagai kunci utama keharmonisan rumah tangga. "Kunci harmonisnya keluarga adalah komunikasi, jadi pasangan suami istri harus saling terbuka dan percaya kepada pasangannya," tegas Ustadz Subur, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Muballigh Batam (PMB) Kecamatan Bulang.
Ia menambahkan, setiap pasangan suami istri wajib memahami hak dan kewajiban masing-masing untuk membangun keluarga yang rukun dan bahagia.
Di akhir sesi bimbingan, para calon pengantin juga diajarkan cara melafazkan ikrar ijab qabul yang benar. Kedua pasang calon pengantin mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas ilmu, bimbingan, serta pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Bulang. Mereka merasa sangat terbantu dan siap melangkah ke jenjang pernikahan dengan bekal yang lebih matang. (Sbr)