BATAM — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Budi Dermawan, memimpin Rapat Dinas yang mengangkat agenda utama terkait pendataan dan pengelolaan aset di lingkungan Kantor Kemenag Kota Batam Tahun 2026
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 ini bertempat di Aula Mini Kantor Kemenag Batam. Turut mendampingi Kepala Kantor dalam memimpin jalannya rapat adalah Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Resdin Efendi Pasaribu.
Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat esensial dan pengelola fungsi teknis di lingkungan Kemenag Kota Batam, di antaranya:
Kasi Bimas Islam dan Kasi Urais, Para Penyelenggara (Pendidikan Agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik), Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Perencana, Bendahara, dan Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Pengelola Kepegawaian, Fungsional Prakom, Arsiparis, serta Pengelola Surat dan Kearsipan, Komitmen Penertiban dan Akuntabilitas Aset
Dalam arahannya, H. Budi Dermawan menekankan pentingnya tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Menurutnya, pemetaan dan pendataan aset yang akurat merupakan fondasi penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kemenag Kota Batam.
"Pengelolaan aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mengamankan dan memanfaatkan barang milik negara secara transparan dan tepat guna," ujar Kepala Kantor.
Melalui rapat dinas ini, seluruh unit kerja dan pengelola terkait dikoordinasikan untuk memperkuat sinergi, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah solutif guna mengoptimalkan pencatatan dan pengamanan aset milik Kementerian Agama di Kota Batam.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis dari masing-masing bidang terkait progres pendataan serta langkah strategis penatausahaan ke depan.

















