Batam ( Kemenag ) - Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melaksanakan kunjungan lapangan dan bimbingan teknis ke Gereja Presbyterian Missi Indonesia (GPMI) Visi Kudus, Rabu, 23 September 2026 pukul 11.00 WIB sampai selesai, bertempat di Sei Beduk, Kota Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan Gereja Presbyterian Missi Indonesia terkait perpanjangan KITAP, RPTKA, dan RPTKA Non-DKPTKA bagi rohaniawan tenaga kerja asing (TKA), Kim Kyu Sik
Tim yang ditugaskan dalam kunjungan tersebut terdiri dari Esther Sri Liasna, selaku Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, bersama Rhonauli Melayani CP dan Betaria Siahaan, Kehadiran tim bertujuan memberikan pendampingan sekaligus bimbingan teknis terkait proses pengajuan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam perpanjangan dokumen rohaniawan TKA.
Dalam bimbingan teknis tersebut, Kemenag Batam memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan, kelengkapan dokumen, serta pentingnya memastikan setiap persyaratan administratif dipenuhi dengan benar. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan lapangan ini, Kemenag Kota Batam terus mendorong lembaga keagamaan untuk tertib dalam pengelolaan administrasi tenaga kerja asing yang menjalankan tugas keagamaan. Administrasi yang tertib bukan sekadar kelengkapan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan keagamaan dapat berjalan secara teratur dan sesuai dengan aturan di Indonesia.

















