BATAM (Kemenag) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam menggelar kegiatan Dialog dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Kota Batam Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Sekupang, Kota Batam. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat kerukunan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi, serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah keberagaman masyarakat Kota Batam.
Kegiatan dipandu oleh H. Luqman Hakim, M.Pd., Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Khoiruddin Nasution, sebagai harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para peserta.
Dalam laporannya, Sekretaris FKUB Kota Batam, Shobirun Husnun, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama. Menurutnya, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk membangun komunikasi yang harmonis, memperkuat sikap saling menghormati, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.
Sementara itu, Dian Hari Susanto, yang hadir mewakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Batam sebagaimana disampaikan panitia, membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Eko, Sekretaris Camat (Sekcam) yang mewakili Camat Sekupang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber, yakni Prof. Dr. H. Chablullah Wibisono, Ketua FKUB Kota Batam dan Anasrudin Al Batami, S.H.I., Med., Bendahara Umum FKUB Kota Batam dengan Samsudin Jakfar sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, membangun sikap toleransi, serta memperkuat kesadaran masyarakat dalam menyikapi perbedaan secara bijaksana. Materi juga mencakup pemahaman mengenai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Sebanyak 35 peserta yang terdiri atas tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat mengikuti kegiatan tersebut. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi dialog interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pandangan, serta mendiskusikan berbagai persoalan kerukunan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Batam berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat semakin berperan aktif sebagai penggerak kerukunan di lingkungan masing-masing. Penguatan komunikasi lintas agama, penyelesaian persoalan melalui dialog, serta peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gesekan sosial.
Sinergi antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga suasana kehidupan beragama yang aman, damai, dan harmonis. Dengan semangat moderasi beragama dan saling menghormati, Kota Batam diharapkan terus berkembang sebagai Bandar Dunia Madani yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman. (Humas KUA Bengkong)

















