Semua Berita

news
Bimas Islam 28 Maret 2020

Pentingnya Hidup Bersih dan Taat Pemerintah Untuk Social Distancing

Batam (Inmas) --- Setelah Tim satgas Covid-19 Kecamatan Belakangpadang mendatangi satu per satu rumah untuk mengecek suhu tubuh serta kondisi warga yang sekaligus sosialisasi men

news
Madrasah 26 Maret 2020

Kemenag : UN dan UAMBN Madrasah Ditiadakan, Belajar di Rumah Sesuai Kebijakan Pemda

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memastikan Ujian Nasional (UN) bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ditiadakan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebija

news
Tata usaha 25 Maret 2020

Cegah Covid 19 Kemenag Batam Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Batam (Inmas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Batam terus berupaya memberikan yang terbaik. Berbagai upaya terus dilakukan guna pencegahan penyebaran corona virus disease atau

news
Tata usaha 25 Maret 2020

Doakan Kami Tetap Kuat, Sehat, dan Sabar Dalam Mengemban Amanah

Batam (Inmas) ---- Alhamdulillah selama 1 (satu) minggu ini, security Kantor Kementerian Agama Kota Batam di kasi susu, Madu, Jahe Merah, roti dan vitamin. “Terima kasih at

news
Kepegawaian 25 Maret 2020

Cegah Penyebaran Covid 19, ASN Kemenag Wajib Kerja di Rumah

Batam (Kemenag)---Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran Menag nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang perubahan Surat Edaran Menag  nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (

news
Haji dan Umroh 24 Maret 2020

Kemenag Batam Lakukan Survey Kelengkapan Berkas BPW PT Attiin Nabila Utama

Batam (Kemenag)----- Kementerian  Agama (Kemenag) mencabut moratorium pemberian izin baru bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pencabutan atas KMA Nomor 229 Tahun 2018 tentang Morat

news
Kepegawaian 24 Maret 2020

ASN Kemenag Wajib Kerja di Rumah, Harus Siap Dipanggil Tugas Pelayanan

Jakarta (Kemenag) --- Mulai besok, ASN Kementerian Agama wajib kerja di rumah. Namun demikian, ASN juga harus siap jika dalam keadaan mendesak mendapatkan tugas melaksanakan pelayanan publik yang tidak bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online, seperti pencatatan nikah dan lainny

news
Bimas Islam 23 Maret 2020

Tiga Hal Harus Diperhatikan Jika Calon Pengantin Akan Melaksanakan Pernikahan Di KUA

Batam (Inmas) --- Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang terinfeksi covid-19. Untuk menekan penyebaran virus corona, kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang/massa, untuk sementara harus ditiadakan.</span></p> <p

LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant โœจ
Powered by Groq AI