Semua Kepegawaian

news
Kepegawaian 25 April 2020

Kemenag Batam Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah PNS

Batam (Kemenag)---- Kementerian Agama Kota Batam menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan PNS pada Kamis (23/4). Seremonial pelantikan dilaksanakan di Halaman Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam.

Dalam kesempatan itu Kakankemenag Batam H.

news
Kepegawaian 24 April 2020

Kemenag Batam Terapkan Absen Berbasis IT Selama WFH

Batam (Kemenag)-------Sudah 3 hari ini terhitung dari tanggal 22 April 2020 hingga berakhirnya Work From Home, Kemenag Batam menerapkan absen berbasis IT. 

Sebelumnya sudah 2 kali perpanjangan WFH, ASN  Kemenag Batam  masih sebatas  membuat laporan kerja haria

news
Kepegawaian 12 April 2020

Zulkarnain Umar Ingatkan ASN Yang Berniat Mudik Lebaran dan Cuti Selama Covid-19

Batam (Kemenag) --- Pemerintah kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mudik saat Lebaran Tahun 2020. Jika ada yang nekat mudik dan kemudian terbukti positif

news
Kepegawaian 30 Maret 2020

WFH Diperpanjang Hingga 21 April, ASN Kemenag Tidak Diizinkan Mudik

Jakarta (kemenag)---Sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai Kementerian Agama diperpanjang hingga 21 April 2020. Kebijakan ini disertai penegasan bahwa pegawai tidak diperkenankan bepergian ke luar daerah atau mudik.

"Selama dalam tenggang waktu pela

news
Kepegawaian 25 Maret 2020

Cegah Penyebaran Covid 19, ASN Kemenag Wajib Kerja di Rumah

Batam (Kemenag)---Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran Menag nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang perubahan Surat Edaran Menag  nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (

news
Kepegawaian 24 Maret 2020

ASN Kemenag Wajib Kerja di Rumah, Harus Siap Dipanggil Tugas Pelayanan

Jakarta (Kemenag) --- Mulai besok, ASN Kementerian Agama wajib kerja di rumah. Namun demikian, ASN juga harus siap jika dalam keadaan mendesak mendapatkan tugas melaksanakan pelayanan publik yang tidak bisa dilakukan secara dalam jaringan atau online, seperti pencatatan nikah dan lainny

LINK TERKAIT