Batam — Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Penyuluh Agama Kristen melaksanakan kegiatan 19 Agustus 2026 Pembinaan Keluarga Kristen di kediaman keluarga Rikky Milala (43 tahun) dan Fry Rut (40 tahun), Perumahan Edelweis Blok Tulip No. 145, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan umat sekaligus memperkuat kehidupan keluarga Kristen agar semakin kokoh dalam iman dan mampu menerapkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Kristen menyampaikan materi dengan tema “Keluarga yang Hidup dalam Kebenaran” berdasarkan Titus 2:1-8. Melalui firman tersebut, keluarga diajak untuk memahami pentingnya hidup dalam kebenaran, menjadi teladan dalam perkataan dan perbuatan, serta membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi iman, kasih, tanggung jawab dan keteladanan.
Penyuluh Agama Kristen Sipta Sitepu menyampaikan bahwa kehidupan keluarga Kristen tidak hanya dibangun melalui perkataan, tetapi juga melalui keteladanan setiap anggota keluarga. “Keluarga yang hidup dalam kebenaran adalah keluarga yang menjadikan firman Tuhan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Orang tua perlu menjadi teladan bagi anak-anak, baik dalam perkataan, sikap maupun perbuatan, sehingga nilai-nilai iman dapat diteruskan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sipta Sitepu.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan keluarga Kristen semakin memahami panggilannya untuk hidup dalam kebenaran dan menjadi teladan di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dengan membangun komunikasi yang baik, saling mengasihi, menghormati dan menjalankan tanggung jawab masing-masing, keluarga diharapkan menjadi tempat bertumbuhnya iman dan karakter serta menghadirkan nilai-nilai kasih Kristus dalam kehidupan sehari-hari.























































