Batam Kota, Selasa, 18 Agustus 2026 — Sebanyak 15 pasangan calon pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Batam Kota. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut dibuka dan diarahkan oleh Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, yang menekankan pentingnya pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Manajemen Komunikasi dan Ekonomi Keluarga
Materi pertama disampaikan oleh Ali Pohan Akbar, dengan tema manajemen komunikasi dan manajemen ekonomi keluarga baru.
Dalam pemaparannya, Ali menekankan bahwa komunikasi yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Suami dan istri perlu membangun kebiasaan saling mendengar, memahami, menghargai, serta menyelesaikan persoalan keluarga melalui musyawarah.
“Keluarga yang kuat bukan berarti keluarga yang tidak memiliki masalah, tetapi keluarga yang mampu berkomunikasi dengan baik ketika menghadapi masalah. Suami dan istri harus belajar saling mendengar, saling memahami, dan bersama-sama mengelola ekonomi keluarga secara bijaksana.”»
Fiqih Munakahat dan Ketahanan Rumah Tangga
Materi kedua disampaikan oleh Jamzuri, dengan pembahasan Fiqih Munakahat, meliputi syarat dan rukun nikah, talak, serta hak dan kewajiban suami dan istri.
Peserta diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya akad untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga merupakan amanah dan perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Karena itu, calon suami dan calon istri harus memahami tanggung jawab masing-masing agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan sesuai tuntunan syariat.
“Pernikahan bukan sekadar mengakhiri masa lajang, tetapi awal dari sebuah amanah besar. Suami dan istri harus memahami hak dan kewajibannya, menjaga kehormatan pasangan, menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.”»
Dalam materi fiqih munakahat juga diberikan penjelasan mengenai talak, termasuk pentingnya kehati-hatian dalam mengucapkan kata-kata talak karena memiliki konsekuensi hukum syariat dan dampak yang besar terhadap kehidupan keluarga.
Gizi dan Kesehatan Reproduksi
Selain materi keagamaan dan pengelolaan rumah tangga, para calon pengantin juga mendapatkan materi mengenai gizi dan kesehatan reproduksi yang disampaikan oleh Dr. Citra Dessy dan
Bidan Yessi Syahrini, S.Keb dari UPT PUSKESMAS Baloi Permai.
Materi ini memberikan bekal kepada calon pasangan mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebelum dan setelah pernikahan, pemenuhan gizi, kesehatan reproduksi, serta persiapan menuju kehidupan keluarga yang sehat.
“Kesehatan pasangan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang berkualitas. Calon pengantin perlu mempersiapkan kesehatan fisik dan reproduksi sejak sebelum menikah agar dapat membangun keluarga yang sehat dan memiliki generasi yang berkualitas.”»
Membangun Keluarga Sakinah
Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi benar-benar menjadi bekal praktis bagi 15 pasangan calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dengan bekal agama, komunikasi, ekonomi keluarga, kesehatan, serta pemahaman hak dan kewajiban suami istri, para Catin diharapkan mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga dengan kedewasaan dan tanggung jawab.
KUA Batam Kota terus mendorong agar setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga pernikahan tidak hanya menjadi momentum mengakhiri masa lajang, tetapi menjadi awal perjalanan membangun keluarga yang kokoh, harmonis, sehat, dan diridhai Allah SWT. (Humas KUA Batam Kota )

























































