BATAM (Kemenag) — Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang yang juga menjabat sebagai Ketua PW Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kepulauan Riau, Bima Sakti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Batam. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam pada Jumat (16/10/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Adapun rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama yang krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan ketertiban di Kota Batam:

Tanggapan/Jawaban Fraksi dan Pembentukan Pansus: Penyampaian tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Tanggapan/Jawaban Wali Kota Batam dan Pembentukan Pansus: Penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang juga dirangkaikan dengan pembentukan Pansus.

Kehadiran perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Batam dan organisasi IPARI dalam agenda legislatif ini merupakan bentuk sinergi serta dukungan instansi keagamaan terhadap jalannya roda pemerintahan dan penyusunan regulasi di Kota Batam.