Batam (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada satu pasang calon pengantin di ruang layanan KUA Kecamatan Bengkong.
Bimbingan perkawinan tersebut diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Bengkong, Muhammad Ali Akbar Pohan, S.Sos. Dengan pendekatan komunikatif dan interaktif, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga sebagai persiapan memasuki jenjang pernikahan.
Dalam penyampaian materi, Muhammad Ali Akbar Pohan menekankan pentingnya membangun keluarga di atas fondasi agama, komunikasi yang baik, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Suami dan istri diharapkan mampu menjalankan perannya secara bertanggung jawab, saling menghargai, saling memahami, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Selain penguatan aspek keagamaan dan keharmonisan keluarga, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pengelolaan ekonomi rumah tangga. Calon pengantin diarahkan untuk membangun keterbukaan dalam persoalan keuangan, menyusun kebutuhan berdasarkan skala prioritas, serta membiasakan pengelolaan pendapatan dan pengeluaran secara bijak agar persoalan ekonomi tidak menjadi pemicu konflik dalam keluarga.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Dengan jumlah peserta yang terbatas, proses bimbingan dapat berlangsung lebih intensif sehingga calon pengantin memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah. Pembekalan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan, KUA Kecamatan Bengkong berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan spiritual, mental, emosional, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga, mencegah terjadinya konflik dan perceraian, serta mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat. (Humas KUA Bengkong)

















