BATAM (  Kemenag )— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggelar acara pelepasan pegawai yang telah berakhir masa perjanjian kerjanya di lingkungan MAN Insan Cendekia Kota Batam. Acara penyerahan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, serta didampingi oleh Staf Kepegawaian, Nurhidayah, bertempat di Ruang Kerja Kasubbag TU, Rabu (30/9/2026).

Pegawai yang dilepas tersebut adalah Andy Agus HP, yang sehari-hari bertugas sebagai Operator Layanan Operasional. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026, hubungan Perjanjian Kerja bagi yang bersangkutan dengan resmi diputus dengan hormat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena telah berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala jasa, dedikasi, dan pengabdian Saudara Andy Agus HP selama bekerja melayani masyarakat di lingkungan Pemerintah Republik Indonesia, khususnya di MAN Insan Cendekia Kota Batam," ujar Resdin Efendi Pasaribu.

Ia juga berharap, meski masa perjanjian kerja telah berakhir, silaturahmi serta semangat pengabdian kepada masyarakat di luar kedinasan tetap terus terjaga dengan baik.