Turnamen Catur diikuti 12 Peserta dari Wanita

Sekupang (Inmas Batam) - Rabu pagi 12 Desember 2018 Kantor Kementerian Agama Kota Batam melaksanakan pembukaan Turnamen atau olahraga dalam rangka Hari Amal Bakti Kemenag ke 73 di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl.Masjid Baiturrahman No 1 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ditemui usai pembukaan Turnamen, Koordinator lomba catur Dani Aprellia ditengah kesibukannya mempersiapkan perlombaan catur menyampaikan bahwa jumlah peserta catur sebanyak 45 orang peserta yang diikuti oleh 12 peserta dari Wanita dan Pria 33 peserta.

Semua peserta sepakat dengan aturan pertandingan. Apabila 1 jam setelah pertandingan peserta tidak hadir maka dianggap gugur. Untuk pelanggaran yang dilakukan peserta pada saat berlangsungnya pertandingan maka secara otomatis pada saat itu juga dikenakan sanksi larangan untuk melanjutkan pertandingan.

Lebih jelas Dani Aprellia mengungkapkan, peserta pertandingan catur harus mengerti dan memahami aturan yang ada karna syarat dan ketentuan juga sudah jelas seperti:

  1.     Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur;
  2.     Permainan dengan skor 2 - 0 atau 2 - 1;
  3.     Setiap pemain tidak dibenarkan berbicara kecuali saat skak;
  4.     Setiap pemain tidak dibenarkan membawa peralatan catur berupa papan catur,dan papan catur disiapkan oleh panitia;
  5.     Angkat berarti jalan;
  6.     Rokade harus pegang raja terlebih dahulu;
  7.     Open skak dianggap gugur.

Pertandingan catur ini yang paling utama bukan untuk mencari juara akan tetapi untuk memupuk tali silaturrahmi dan kerukunan terhadap sesama, antar umat beragama serta memeriahkan dan menyemarakkkan Hari amal Bakti Kemenag RI ke 73.

Harapan, khusus untuk pegawai Kemenag Batam dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan lima Budaya Kerja. Ungkap Dani Aprillia. (bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT