BATAM (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam terus berkomitmen memberikan pembinaan mental dan kerohanian bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Senin (3/8/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekupang yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Kepulauan Riau, Bima Sakti, berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batu Ampar, Nazir, menggelar kegiatan penyuluhan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang, Batam.

Kegiatan penyuluhan kali ini mengusung materi utama mengenai 13 Rukun Salat serta bimbingan membaca Al-Qur'an. Bertempat di ruang pembinaan Lapas Barelang, sebanyak 45 orang warga binaan tampak antusias dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib, penuh khidmat, dan penuh semangat belajar.

Dalam pemaparannya, Bima Sakti menekankan pentingnya memahami rukun salat secara benar sebagai pondasi utama ibadah seorang Muslim. Menurutnya, pemahaman rukun yang tepat akan menjadikan salat lebih sah, khusyuk, serta berdampak positif pada pembentukan akhlak dan perilaku sehari-hari.

"Salat adalah tiang agama. Dengan memahami dan menjalankan 13 rukun salat secara sempurna, kita tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga melatih kedisiplinan dan ketenangan jiwa," ujar Bima Sakti di hadapan para peserta.

Sementara itu, Nazir membimbing langsung sesi tadarus dan belajar membaca Al-Qur'an. Ia memberikan bimbingan fashohah dan tajwid dasar agar para warga binaan semakin lancar dan percaya diri dalam membaca kitab suci Al-Qur'an.

Kolaborasi antar-penyuluh lintas kecamatan ini merupakan bagian dari program berkesinambungan Kemenag Kota Batam dalam memberikan pencerahan kerohanian, pembinaan moral, serta bekal spiritual bagi warga binaan agar siap menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.