Batam (Kemenag)---Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Batam, saat ini memasuki tahapan verifikasi dan pembuktian kualifikasi.
Sebelum Tim Pokja Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Batam menetapkan pemenang, maka harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan pembuktian kualifikasi.
Kegiatan ini merupakan suatu keharusan yang harus dilalui oleh Pokja. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pokja Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Batam Andika Setiawan di Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang, Jumat (23/4).
“Ya, dalam penetapan pemenang harus melalui proses, yakni verifikasi dan pembuktian kualifikasi. Kita tidak bisa asal tetapkan saja pemenangnya, kita bekerja sesuai SOP. Ini adalah proyek negara dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ada 3 perusahaan penyedia yang diundang oleh Pokja untuk melakukan verifikasi dan pembuktian kualifikasi.
---------
humas