Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Satu Pintu Tahun Pelajaran 2025/2026

Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Satu Pintu (PRIMASATU)

Batam (Kemenag) -Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. 

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Satu Pintu atau Primasatu Kementerian Agama Kota Batam ini bertujuan untuk memberikan informasi secara tertulis dan lengkap bagi masyarakat umum sebagai calon peserta didik di Madrasah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Kota Batam. Dengan adanya petunjuk teknis ini, maka pelaksanaan seleksi dan penerimaan peserta didik baru madrasah menjadi lebih terarah dan terbuka. Selain itu Petunjuk Teknis ini juga bertujuan agar pelaksanaan PPDBM di Kementerian Agama Kota Batam berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.

Berikut terlampir Petunjuk Teknis dapat di unduh melalui : Juknis Primasatu 2025


LINK TERKAIT