
Penyuluh Bulang Hadir di Tengah Masyarakat, Bimbing Penyuluhan Fikih Ibadah di Majelis Taklim Al Ikhlas
Bulang (Kemenag Batam) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bulang kembali menghadirkan bimbingan dan penyuluhan (bimluh) ke tengah-tengah masyarakat. Kali ini, kegiatan rutin pekanan tersebut dilaksanakan di Majelis Taklim Al Ikhlas, Kampung Tua, Pulau Setokok, pada Rabu (10/12/2025).
Bertempat di rumah Anita, salah satu warga binaan di Setokok, kegiatan bimluh fikih ibadah ini menggunakan kitab "Fikih Islam" karya H. Sulaiman Rasyid sebagai rujukan utama. Pada pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam, Subur, menyampaikan materi spesifik tentang "Fikih Zakat", khususnya bab asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
“Kita harus memahami siapa saja yang berhak menerima zakat menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits. Pembagian zakat tidak boleh sembarangan, karena zakat ini adalah ibadah, maka harus sesuai dengan syariat Islam,” tegas Subur dalam penyampaian materinya.
Penjelasan yang lugas dan mendalam ini langsung disambut antusias oleh para jemaah, terutama ibu-ibu Majelis Taklim Al Ikhlas. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya minat dan keinginan untuk memperdalam pemahaman agama.
Kegiatan yang penuh kehangatan ini diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. Momen penutup ini tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga memperkuat komitmen para peserta untuk mengamalkan ilmu yang telah diberikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan bimluh rutin seperti ini diharapkan dapat terus memberikan pencerahan dan panduan praktis kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah secara lebih kaffah (menyeluruh), sesuai tuntunan syariat.(sbr)