Sekupang (Inmas-Batam)- Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau melakukan visitasi, monitoring dan evaluasi (monev) ke Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Kamis (21/11) sore.
Kunjungan dari KIP diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Batam H. Zulkarnain Umar, Kasubbag TU Magdalena Silfia, Kasi Pendidikan Madrasah H.Muhammad Dirham. Kasi Urusan Agama Kristen Pargaulan Simanjuntak, Penyelenggara Pendidikan Kristen Esther Sri Liasna, Pranata Komputer Muhammad Syauki, Pengelola Humas dan petugas PTSP.
Dalam pertemuan itu, Ketua Tim KIP Provinsi Kepri menjelaskan bahwa visitasi bertujuan untuk mencocokkan hasil fisik monitoring dengan kuesioner yang sudah dikirim sebelumnya.
Salah satu yang dievaluasi adalah terkait dengan inovasi pelayanan yang diberikan oleh Kemenag Batam kepada masyarakat dan tata cara memperoleh informasi.
Kasubbag TU Magdalena Silfia menguraikan bahwa dalam 2 tahun belakangan ini, kemenag Batam telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Memang diawal beroperasinya PTSP ada sebanyak 18 pelayanan. Namun sesuai dengan perkembangan, sekarang ini PTSP sudah memiliki 29 pelayanan. “Artinya Kemenag Batam terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara untuk memperoleh informasi publik ujarnya, Kemenag Batam memiliki beberapa cara seperti bisa melalui website, mail, media sosial, pos, ataupun bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Batam.
Diharapkan dengan adanya visitasi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi dapat menjadikan Kantor Kemenag Kota Batam lebih baik dalam hal keterbukaan infomasi.
Sebelum meninggalkan Kemenag, Rombongan dari KIP berfoto bersama di ruang PTSP
(bad70/yd)