
Kemenag Batam Gandeng Ombudsman dan Bimas Islam RI Optimalkan Pelayanan Publik
Batam (Kemenag) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Adamrin, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Batam Kota, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Andi, serta perwakilan Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kurniati, sebagai pemateri sekaligus mitra dalam penguatan kualitas layanan publik.
Dalam sambutannya, Adamrin menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan publik pada KUA harus terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Kami berkomitmen memastikan setiap KUA memberikan pelayanan terbaik, sesuai standar yang telah ditetapkan. Kepuasan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama,” ucap Adamrin.
Perwakilan Ombudsman RI, Andi, menjelaskan bahwa Ombudsman terus mendorong pelayanan publik yang berintegritas dan bebas maladministrasi.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan masukan agar layanan KUA semakin profesional, akuntabel, dan memenuhi hak-hak masyarakat sebagai penerima layanan,” tutur Andi.
Sementara itu, Kurniati dari Bimas Islam Kementerian Agama RI menegaskan bahwa posisi KUA kini telah berkembang menjadi pusat pelayanan keagamaan yang harus adaptif dan inovatif.
“KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi dan pelayanan umat. Transformasi layanan harus terus dilakukan sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kurniati.
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala KUA se-Kota Batam dan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pelayanan publik di KUA ke depan.