Batam (Kemenag) β Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, membuka secara resmi rapat PIPK yang dilaksanakan di Aula Mini Kantor Kemenag Batam pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengisian dan penilaian PIPK Tahun 2025. Tim pendamping terdiri dari Alpian, Syamsul Bahri, dan Suroso. Selain dari jajaran Kantor Kemenag Kota Batam, rapat ini juga diikuti oleh Tim PIPK MAN Insan Cendekia (MAN IC) Kota Batam dan Tim PIPK MAN Batam.
Dalam arahannya, Resdin Efendi Pasaribu menekankan pentingnya pengendalian internal dalam pelaporan keuangan agar tercipta tata kelola yang akuntabel dan transparan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab.
βMelalui rapat PIPK ini, kita harapkan kualitas pelaporan keuangan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,β ujarnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diisi dengan pembahasan teknis terkait tata cara pengisian instrumen PIPK serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian internal pada satuan kerja Kantor Kemenag Kota Batam.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan profesional di lingkungan Kantor Kemenag Kota Batam.
















