Batam( Kemenag) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang mengadakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan (bimluh) untuk para warga binaan pada hari Senin, 4 November 2024. Kegiatan bimluh kali ini difokuskan pada pembelajaran hukum tajwid, dengan tujuan agar para warga binaan dapat membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai aturan tajwid.
Program ini merupakan bagian dari upaya Lapas Barelang untuk memperkuat sisi spiritual para warga binaan dan membantu mereka memperoleh keterampilan religius yang bermanfaat.Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Subur., yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang. Warga binaan diajarkan aturan-aturan dasar dalam ilmu tajwid, seperti makhraj huruf (tempat keluarnya huruf), sifat huruf, hukum nun mati dan tanwin, serta cara membaca panjang pendek dalam ayat Al-Qur'an.Dengan adanya program ini diharapkan dapat memperbaiki akhlak dan perilaku warga binaan selama masa tahanan, sekaligus memberi mereka bekal rohani yang bermanfaat setelah bebas nanti. “Bimluh ini merupakan bagian dari program pembinaan di Lapas Barelang kerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Batam, dan kami ingin setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk mendalami agama serta meningkatkan kualitas spiritual mereka,” jelas Subur Para warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu warga binaan menyampaikan bahwa belajar tajwid merupakan kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperdalam agama selama masa pembinaan. Program bimbingan hukum tajwid ini direncanakan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan materi yang semakin mendalam, diharapkan para warga binaan dapat terus belajar dan mengaplikasikan hukum tajwid dalam membaca Al-Qur'an. (Z)