Batam (Kemenag) --- Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Magdalena Silfia, memimpin langsung Rapat Evaluasi Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Security dan Cleaning Service.
Rapat evaluasi diselenggarakan di ruang kerja Kasubag Tata Usaha. Hadir dalam rapat tersebut, Analis Kepegawaian, Hj. Sosmiar, Kepala Keamanan dan Kebersihan, Imron Rosadi, Security dan Cleaning Service Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Rabu (24/6). Untuk diketahui, security dibentuk oleh instansi untuk melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan dilingkungan Kemenag Kota Batam. Pengamanan fisik yaitu segala usaha dan kegiatan mencegah/mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan instansi terkait secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan serta kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan pengamanan dilakukan oleh security dikoordinir langsung oleh Kepala Koordinator bagian keamanan dan kebersihan Kantor Kemenag Kota Batam dengan kekuatan personil yang disusun dalam sistem jaga shift. Adapun tugas dan fungsi security adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Kemenag Kota Batam, melindungi dan mengamankan lingkungan kerja dan sekitarnya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum. Lain hal nya dengan cleaning service yang bertugas untuk memberikan sebuah pelayanan kebersihan sebuah bangunan. Baik di dalam gedung atau juga di luar gedung. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam menunjang berbagai aktivitas. Jadi, tujuan dari cleaning service itu adalah untuk menciptakan 5K yakni, kebersihan, keindahan, kenyamanan, keamanan dan rerapihan. Dalam rapat tersebut, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Magdalena Silfia, menyampaikan pesan khusus kepada security dan cleaning service agar meningkatkan Etos Kerja. Selain itu, Magdalena Silfia juga menghimbau agar lebih bersemangat dalam bekerja, terang Magdalena Silfia. Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian, Hj.Sosmiar, menambahkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan. "Tidak akan berarti jika sebuah kebijakan tidak direalisasikan atau dilaksanakan,"jelasnya. -------------- humas