Batam (Kemenag) --- Guna menekan angka perceraian di Kota Batam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA), Raby (16/10/2024) pagi di Aula Fauzi Mahbub lantai 2 Kantor Kemenag Kota Batam.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan sebelumnya antara Kantor Kemenag Kota Batam dengan YKKPA dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang.Untuk diketahui YKKPA sudah mengawali kegiatannya di KUA Sekupang dengan melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.Osman Hasyim dari YKKPA dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini murni sebagai salah satu bentuk memberikan sesuatu yang berguna kepada masyarakat. "Semua yang kita berikan gratis. Sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat Kota Batam," ucapnya.Sementera itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain dalam sambutan sekaligus arahannya menyampaikan bahwa pembekalan calon pengantin yang akan menikah sangat diperlukan. "Semua disiapkan, narasumbernya, praktisi hukum, psikolog dan lain sebagai yang diperlukan bagi calon pengantin," tuturnya.Ia juga berharap dengan adanya PKS ini dapat memberikan transfer ilmu kepada masyarakat pada umumnya serta khususnya kepada calon pengantin agar memiliki bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangganya.Kegiatan penandatanganan PKS berjalan sukses dan lancar. (Z)