Kemenag Batam (Humas) – Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di MAN 1 Batam pada Senin (25/11), Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Agen Perubahan kepada tiga individu yang dinilai telah memberikan kontribusi inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan instansi.
SK Agen Perubahan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain, didampingi Ketua Pokja I Pembangunan Zona Integritas, Esther Sri Liasna. Penerima SK tersebut adalah: Magdalena Silfia, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, atas inovasinya menciptakan layanan SIPUT LAUT (Sistem Pelayanan Umat Lintas Antar Pulau Terluar) dan aplikasi Madani yang mempermudah akses layanan berbasis digital. Andika Setiawan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, atas inovasi Prima Satu (Penerimaan Siswa Madrasah Satu Pintu), yang menyederhanakan proses penerimaan siswa di madrasah melalui sistem terintegrasi. M. Yusuf, Penyuluh Agama Islam pada KUA Nongsa, atas inisiatifnya mengembangkan GESIT (Gerakan Penyuluh Siaga Beri Motivasi), sebuah program motivasi berbasis penyuluhan untuk mendukung penguatan keagamaan di masyarakat. Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada ketiga penerima SK atas dedikasi dan inovasi mereka yang sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Agen Perubahan adalah motor penggerak transformasi di instansi kita. Saya berharap inovasi-inovasi ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi yang lain,” ucapnya.Melalui kegiatan ini, Kantor Kemenag Kota Batam berharap dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).