Kemenag Kota Batam (Humas) --- Jelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam mulai mendistribusikan koper untuk para calon jemaah haji, di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah kanKemenag Kota Batam, pada Senin (22/4/2024).
Para calon jemaah haji atau keluarga yang datang mewakili untuk mengambil koper diwajibkan membawa identitas diri dan mengonfirmasi tanda bukti setoran pelunasan biaya haji 2024. Calon jamaah haji menerima satu koper haji, satu tas jinjing roda, dan satu tas paspor. Sebelum diserahkan ke calon jamaah haji, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan koper yang disaksikan langsung oleh calon jamaah haji. Hal itu dilakukan untuk memastikan koper yang diterima oleh calon jemaah haji dalam keadaan baik dan lengkap. Ada sekitar 410 koper, untuk jamaah haji Kloter 1 dan Kloter 2 yang disalurkan oleh Kankemenag Kota Batam mulai hari ini, Senin (22/4/2024). Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kota Batam, Syahbudi mengatakan, pihaknya menyalurkan koper calon jemaah haji sebanyak 410 koper. "Sementara koper yang datang untuk Calon jemaah kloter 1 dan 2 dulu, kloter 15 akan diinfokan lebih lanjut, yang datang mengambil koper wajib membawa bukti pelunasan pembayaran serta indentitas diri berupa foto copy KTP", ungkapnya. "Manasik dilakukan sebanyak 10 kali, dua kali di tingkat Kota dan delapan kali di tingkat kecamatan," ujarnya. Ia mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang berangkat tahun ini agar sebisa mungkin menjaga kesehatan hingga pemberangkatan jemaah haji. Humas (Z)