Rutin, Pokjaluh Kankemenag Kota Batam Berikan Bimluh Lapas Kelas IIA Batam

Ustazd Subur Penyuluh Kankemenag Kota Batam

Batam (Kemenag)---Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam  (Pokjaluh) Kantor Kementerian Agama Kota Batam secara rutin mengadakan pembinaan terhadap penghuni Lapas Kelas IIA Barelang. Kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) dilaksanakan setiap hari Senin dan Selasa pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bergantian di setiap pekannya.  

Pada hari ini Selasa, 01 Oktober 2024 Ustadz Subur, S.Sos., sebagai Penyuluh Fungsional Kankemenag Kota Batam mendapatkan giliran bertugas melakukan bimbingan penyuluhan dengan materi "Belajar Ilmu Tajwid".  

Dikatakannya, Belajar Ilmu Tajwid hukumnya wajib, karena ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari bagaimana membaca Alquran dengan  benar. "Membaca Alqur'an tanpa mengenal ilmu tajwid bacaan bisa tidak beraturan, maka penting untuk kita semua belajar ilmu tajwid," ujar Subur yang kesehariannya bertugas sebagai penyuluh di KUA Kecamatan Bulang.

Selama satu jam lebih, penyampaian materi tajwid berlangsung dengan menarik, selain penyampaian teori juga dipraktekkan langsung kepada audiens, setiap audiens dilatih secara bergilir dengan mengambil contoh dari penggalan ayat ayat dari Alquran, setelah menyelesaikan satu Bab hukum tajwid, bimbingan penyuluhan di akhir dengan bersalaman dan berpisah. (Sbr)

LINK TERKAIT