Pertama di Kepri, Kankemenag Kota Batam Terapkan PPDBM Satu Pintu Untuk Madrasah Negeri dan Filial

Andika Setiawan, Kasi Penmad Kemenag Kota Batam

Batam (Kemenag)--Salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif,akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Juknis PPDBM Tahun Pelajaran 2024/2025, yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah, adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam proses penerimaan peserta didik baru pada madrasah. Dimana didalamnya memuat tentang tiga jalur pelaksanaan PPDBM, diantaranya ;

1. JalurReguler ;

2. Jalur Prestasi; dan

3. Jalur Afirmasi.

Dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM), proses ini melibatkan banyak administrasi dan dapat menjadi rumit jika tidak diatur dengan baik. Namun, dengan kemajuan teknologi, telah terjadi peralihan penggunaan aplikasi PPDBM Online untuk mempermudah proses pendaftaran.

Menjawab hal diatas, Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam memiliki inisiatif untuk menerapkan aplikasi berbasis Web terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Negeri yang ada di Kota Batam. Beberapa Madrasah yang terakomodir melalui aplikasi PPDM ini diantaranya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Batam, MIN 2 Batam, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, MTsN 2 Batam, MTs USB Filial MTsN 1 Batam, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batam, dan MA USB Filial MAN Batam.

“Dalam menghadapi PPDBM Online tahun ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami telah melakukan berbagai persiapan yang matang untuk memastikan proses PPDBM berjalan dengan baik dan transparan” Ujar Kepala Seksi (Kasi) Penmad Kankemenag Kota Batam, Andika Setiawan ketika dihubungi, Senin (04/03).

Andika pun memberikan apresiasi karena kekompakan dan kerja sama dari semua komponen madrasah, baik tenaga kependidikan, pendidik dan kepala madrasah sehingga mampu melahirkan inovasi dalam PPDBM kali ini.

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan PPDBM Negeri untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Batam adalah sebagai berikut :

1. Untuk jenjang MA proses pendaftaran akan dimulai pada 01 Maret – 05 April 2024;

2. Untuk jenjang MTs Pendaftaran Jalur Prestasi dibuka mulai 25 Maret – 17 April 2024, sementara pendaftaran jalur reguler dibuka mulai  24 April – 08 Mei 2024; dan

3. Untuk jenjang MI Pendaftaran dibuka mulai 22 April - 26 April 2024.

Dengan adanya PPDB Online ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk memilih pendidikan terbaik bagi putra-putrinya.

Link pendaftaran PPDBM Satu Pintu kantor  Kementerian agama kota Batam : 

https://ppdbmadrasahbatam.id/

(dani)

LINK TERKAIT