Batam (Kemenag) --- Senin (05/08) pagi, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Bima Sakti, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di laksanakan di Aula Utama Gedung DPRD Kota Batam Lantai 2 Batam Center. RaoatvParipurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Batam H.Nuryanto.SH.MH, yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Batam. Tampak hadir Walikota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H.Jepridin M.Pd Adapun anggota dewan yang hadir sebanyak 35 anggota dewan. Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 15 orang anggota dewan. Agenda Rapat paripurna kali ini adalah Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan jangka panjang daerah Kota Batam tahun 2025 - 2045.Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan setelah mendengarkan laporan walikota tentang Ranperda Rencana Pembangunan jangka panjang daerah kota Batam tahun 2025 _ 2045.Adapun agenda selanjutnya yaitu dilaksanakan penandatanganan Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Walikota/diwakili sekda dan Ketua DPRD Batam. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Selanjutnya kegiatan ditutup oleh ketua DPRD kota Batam. (Bs)