Batam, Humas- MTsN 2 Batam ikut berpartisipasi dalam program kemenag yaitu PPDBM 1 pintu. Program ini pertama dan satu-satunya di Kepri. Sebelumnya, setiap madrasah menggelar PPDBM sesuai dengan satker masing-masing, namun sekarang dijadikan 1 dengan tujuan lebih mudah, akuntabel, dan transparan.
Dapat kita ketahui bersama bahwa Juknis PPDBM telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kapdirjen Pendis no. 7022 tahun 2023. Pedoman tersebut wajib kita ikuti. Salah satu isi dari keputusan tersebut adalah tentang jalur pelaksanaan PPDBM. Disitu disebutkan bahwa harus ada 3 jalur dalam penerimaan PPDB Online yaitu jalur reguler, prestasi, dan afirmasi.Dalam PPDBM, segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi adalah hal yang paling rumit. Jika tidak diatur dengan baik, maka administrasi akan semrawut. Untuk mengatasi hal itu, PPDBM memanfaatkan kemajuan tekhnologi yaitu dengan melakukan pendaftaran secara online. Hal ini akan sangat mempermudah para calon siswa untuk mendaftar. Hanya dengan 1 klik saja, maka para siswa bisa melakukan pendaftaran dari rumah tanpa harus keluar rumah.(Rny)