Batam (MIN 1 Batam) -- Senin (22/04/2024), MIN 1 Batam resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Dengan Pelayanan Satu Pintu Kementerian Agama Kota Batam yang merupakan sebuah inovasi regulasi dari Kementerian Agama Kota Batam pertama di Kepri yang menerapkan PPDBM Satu Pintu untuk Madrasah Negeri dan Filial.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.Juknis PPDBM Tahun Pelajaran 2024/2025, yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah, adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam proses penerimaan peserta didik baru pada madrasah.Dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM), proses ini melibatkan banyak administrasi dan dapat menjadi rumit jika tidak diatur dengan baik. Namun, dengan kemajuan teknologi, telah terjadi peralihan penggunaan aplikasi PPDBM Satu Pintu secara Online untuk mempermudah proses pendaftaran.Kepala MIN 1 Batam Rosmardi, S.Pd mengapresiasi dan menyambut baik inovasi yang dibuat oleh Kementerian Agama Kota Batam."PPDBM tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Kementerian Agama Kota Batam membuat inovasi yang memudahkan bagi semua kalangan yang terlibat dalam PPDBM. Masyarakat yang hendak mendaftar kan putra putrinya di MIN 1 Batam juga merasakan kemudahan dalam proses pendaftaran" Tambahnya.MIN 1 Batam memulai pendaftaran hari ini tanggal 22 April sampai 26 April 2024, pengumuman hasil pada tanggal 29 April 2024 dan verifikasi berkas tanggal 30 April, 2 dan 3 Mei 2024.Link pendaftaran PPDBM Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kota Batam: https://ppdbmadrasahbatam.id/(LS)