Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Esther Sri Liasna, Melaksanakan Kunjungan Koordinasi ke Yayasan Persekutuan Rohani

* Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Esther Sri Liasna, Saat Kunjungan Koordinasi ke Yayasan Persekutuan Rohani

Batam (KEMENAG) --- Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Esther Sri Liasna melaksanakan kunjungan koordinasi ke Yayasan Persekutuan Rohani. Keberadaannya di Yayasan tersebut dalam rangka melihat keberadaan tenaga rohaniwan kristen asing dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) dibawah naungan yayasan dan sekaligus berdiskusi serta tukar pikiran dengan Ketua Yayasan dan Ketua STT Batam tentang bagaimana peran yayasan dalam mengembangkan dan meningkatkan pelayanan STT di masa depan, Selasa (11/10).

Dikatakan Esther, di Kota Batam ini pada umumnya yayasan memiliki tenaga rohaniwan asing sebagai tenaga pendidik, sebagai rohaniawan di gereja dalam hal ini melayani, mengajari untuk visi dan misi mereka sekaligus disupport dalam pendanaan.

Jadi, untuk keberadaan orang asing itu harus ada izinnya, harus mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan administrasi dari negara, ucap Esther.

Untuk tahapannya, yayasan sebagai penjamin tempat dia tinggal harus membuat dan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama kota Batam dan tingkat provinsi yang setiap tahunnya harus diminta dan diperbaharui seperti, dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Ijin Kerja (IMTA) dimana dokumen-dokumen tersebut wajib di miliki selama berada di Indonesia.

Artinya, yayasan persekutuan rohani ini ingin memperpanjang RPTKA atau dokumen orang Amerika yang sudah berada di Batam, ungkap Esther.

Esther menjelaskan, keberadaan atau fungsi mereka adalah memberikan pengetahuan yang sangat luar biasa, memberikan motivasi bahwa gereja, sekolah harus mau berdiri sendiri dan mau berusaha. Jangan hanya berpangku tangan, mengemis dan meminta-minta uang.

“Untuk pelayanan menuju ke Daerah-daerah mana pun, seperti PKL mahasiswanya di support transport serta tempat tinggal”.

Pastinya, keberadaan kita ingin memastikan, memang betulkah tenaga asing itu ada di kota Batam dan dia bekerja. Saya harus membuat kepastian dan memastikan apakah memang betul-betul bekerja, tutup Esther.

----------- 

Humas/Yd

LINK TERKAIT