Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melakukan rapat konsolidasi dengan puluhan pendeta yang ada di Batam, Rabu (14/4).
Seremonial acara dilaksanakan di Aula Kemenag Batam Lt 2 Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam. Dalam rapat konsolidasi itu ada beberapa hal yang dibicarakan, antara lain masalah rekrutmen penyuluh agama Kristen honorer dan tanda lapor gereja. Kakankemenag Batam H. Zulkarnain menjelaskan bahwa rekrutmen penyuluh agama Kristen sudah ada juknis yang mengaturnya. Ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI nomor 474 / 2020 tentang petunjuk teknis penyuluh agama Kristen non PNS. Sementara tanda lapor gereja adalah untuk mendeteksi keberadaan gereja. "Jadi tanda lapor gereja itu untuk pendataan bahwa gereja itu ada, bukan untuk rekomendasi," ujar Kepala. Hadir dalam rapat ini, Kakankemenag Batam H. Zulkarnain, Kabag Kesra Kota Batam Mahlil, Kasi Urusan Agama Kristen Pargaulan Simanjuntak, Penyelenggara Pendidikan Kristen Esther Sri Liasna, Pengawas Agama Kristen (PAK) dan puluhan pendeta Batam. ------ Humas