Jakarta (Inmas-Batam)- Pada tanggal 25 - 27 September 2019 bertempat di Hotel Novotel Gajah Mada Jakarta, Ditjen Bimas Hindu menggelar Kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran 2020 Pusat, daerah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri.
Kegiatan diikuti sebanyak 64 peserta yang berasal dari Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu, Pembimas, Kasi, Penyelenggara dan Operator Perencanaan. Dari Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Eko Prasetyo selaku Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Dalam Sambutannya, I Made Sutresna selaku Sekretaris Ditjen Bimas Hindu menyampaikan hal-hal penting terkait penyusunan anggaran 2020. I Made Sutresna memandang bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena kesempatan ini sangat langka dan sulit diperoleh, dimana antara pejabat Pusat, daerah, PTKHN dan operator bisa bertemu, duduk bersama menyelesaiakan permasalahan bersama. Seperti kita ketahui bersama bahwa Anggaran yang kita susun harus sesuai dengan Renstra 2015 2019 yang sudah kita susun. Tahun 2020 adalah RPJMN yang ke-4. Pada Tahun 2020 moderasi beragama menjadi Kegiatan Prioritas di samping juga kerukunan umat beragama. Menurut Bappenas RI, Renstra berkaitan dengan RPJMN karena Renstra mengacu RPJMN, money follow program (anggaran menyesuaikan dengan program pemerintahdan ke depan bisa jadi diterapkan sistem structure follow program. Bimas Hindu sangat fokus pada dua fungsi anggaran yaitu fungsi Agama dan fungsi Pendidikan. Untuk itu Pembimas di daerah harus menghitung dengan betul kebutuhan anggaran untuk guru. Di Samping itu juga memperhatikan kapan guru agama Hindu pensiun, karena terkait penganggaran dan pengadaan formasi guru agama Hindu didaerah yang bisa kita usulkan kepada Kemenpan RB disertai data dukung yang akurat. I Made Sutresna juga menegaskan bahwa untuk memperoleh opini WTP pada pemeriksaan BPK RI kita harus meminimalisir terjadinya pagu minus dan kesalahan pengelolaan BMN di seluruh Satker Ditjen Bimas Hindu. Sekretaris Ditjen Bimas Hindu juga mengapresiasi Satker yang berhasil menjadi Duta Zona Integritas di tingkat Nasional. Satker yang sukses pada pembangunan Zona Integritas dan WBBK akan diusulkan menjadi Pilot Projek WBBN. Ke depan ada wacana TPG Guru agama Hindu yang diangkat oleh Pemda akan dibayar DIPA Ditjen Bimas Hindu. Sesuai amanah PP nomor 30 Tahun 2019, maka mulai tahun 2020 seluruh ASN di Kementerian Agama harus sudah menerapkan Aplikasi SI-EKA untuk pelaporan Kinerja ASN. Ke depan kita juga akan menerapkan penilaian Kompetensi dan prestasi ASN, ada target jabat yang harus dipenuhi, inovasi sesuai analisis Beban Kinerja. ASN harus mengetahui Tugas dan fungsinya agar maksimal pencapaian kinerjanya. Kita juga tidak mengabaikan potensi ekonomi umat yang bisa kita gali dengan pengumpulan dana punia. Umat Hindu dan Lembaga Hindu kita arahkan agar mandiri dan mampu membiayai dirinya sendiri dan tidak tergantung dengan bantuan pemerintah. Lembaga harus mengembangkan pola pemberdayaan ekonomi keumatan. Pengelolaan potensi budaya kearipan lokal dan kerukunan intern umat beragama juga menjadi potensi penting dalam pembangunan di bidang agama. Kemudian I Wayan Budha selaku Direktur Pendidikan Agama Hindu sekaligus Plt Direktur Urusan Agama Hindu menyampaikan beberapa permasalahan yang kita hadapi terkait realisasi anggaran 2019 yang belum maksimal di seluruh Satker. Senada dengan Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, I Wayan Budha menyampaikan bahwa saat ini Bimas Hindu berupaya memaksimalkan pemberdayaan ekonomi umat. Umat Hindu dan Lembaga dituntut untuk mandiri dalam hal pendanaan lembaga dan umat. Lembaga dituntut mampu mewujudkan penyediaan rumah ibadah Hindu yang sehat dan bersih. Kemudian pada hari Kamis 26 September dilanjutkan dengan penyusunan anggaran 2020. Dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan juga memberikan penjelasan terkait penyusunan anggaran 2020. Pihaknya memperingatkan bahwa semua Satker harus betul betul memperhitungkan anggaran yang disusun, jangan sampai terjadi blokir bintang kembali, karena untuk menbukanya prosesnya sangat panjang, dan rawan tidak bisa dibuka. Anggaran harus disertai data dukung yang lengkap dan komprehensif. Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi anggaran 2020 dan Pagu minus 2019 serta penelaahan anggaran 2020. Maka dari itu penting kegiatan ini dihadiri para pejabat sebagai pengambil keputusan dan pelaksana di daerah. (eko2020)