Batam Turun Level : Kemenag Kembali Berlakukan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai

Batam Turun Level : Kemenag Kembali Berlakukan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai

Batam (Kemenag)----Alhamdulillah status Kota Batam turun dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3. Ini menunjukkan adanya penurunan jumlah yang terpapar covid 19,? dan ini tanda baik covid akan segera berakhir. Semoga saja secepatnya covid segera berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala, aamiin.?

Turunnya level Kota Batam ke level 3 juga berdampak pada Penyesuaian sistem kerja ASN Kemenag Batam. Mulai 10 Agustus 2021 s.d 23 Agustus 2021, Kemenag Batam memberlakukan penyesuaian sistem kerja WFH dan WFO dari sebelumnya WFH Total.

Penyesuaian sistem kerja pegawai Kemenag Kota Batam dituangkan Kepala Kantor dalam surat bernomor B-2562/Kk.32.05/KP.01.1/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Masa PPKM Covid-19.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa wilayah Kota Batam termasuk ke dalam kriteria PPKM Level 3. Pimpinan satuan / unit kerja agar melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di lingkungan masing-masing yang bekerja di rumah dan atau di kantor? sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di rumah (WFH) dan atau? di kantor (WFO) agar tetap memperhatikan dan tidak menggangu kelancaran? penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat; dan? ketentuan ini berlaku mulai tanggal 10 Agustus s.d 23 Agustus 2021. ----- Humas

SHARE :
LINK TERKAIT