Batam (Kemenag) β Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam, Budi Dermawan, menggelar rapat bersama jajaran sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Januari 2025, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Kegiatan ini membahas sejumlah program kerja BP4 ke depan, termasuk penguatan peran BP4 dalam pembinaan ketahanan keluarga serta rencana kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sekolah dan perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam arahannya, Budi Dermawan menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil Rakerda agar program BP4 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
βRakerda bukan sekadar forum perencanaan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Program kerja BP4 ke depan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam penguatan ketahanan keluarga,β tegas Budi Dermawan.
Ia juga menambahkan bahwa rencana kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan persoalan keluarga sejak dini.
βMelalui MoU dengan sekolah dan kampus, BP4 dapat berperan aktif memberikan edukasi pranikah, bimbingan keluarga, serta nilai-nilai ketahanan rumah tangga kepada generasi muda,β lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris BP4 Kota Batam, Adamrin menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis pelaksanaan program kerja BP4 ke depan. Ia berharap seluruh jajaran dapat berperan aktif dan bersinergi dalam merealisasikan program yang telah direncanakan.
Rapat berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi yang konstruktif, serta diharapkan mampu memperkuat peran BP4 Kota Batam dalam mendukung program Kementerian Agama, khususnya di bidang pembinaan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga.
















